Balapan Tertunda Semua Karena Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat ? Ada Pasal Larangan Aktifitas Olahraga ?

OgyRacing.com-Hari Kamis ini (2 Juli), Presiden Jokowi mengumumkan langsung dengan jelas dan tegas sehubungan penerapan protokol ketat dan sangat ketat dalam konteks PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk wilayah Jawa Bali.

Demikian sebagai langkah sigap pemerintah menghadapi kasus Covid-19 yang semakin membahayakan. Kondisi dimana lebih menyeramkan dibanding saat awal Covid-19 (Maret 2020). PPKM Darurat berlaku untuk mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli dan seterusnya akan dievaluasi sesuai perkembangan keadaan di lapangan.

BACA (JUGA) : Haji Putra Rizky Terpanggil Untuk Memperbaiki IMI Sumbar, Siap Jembatani Perubahan !

Pastinya, banyak sekali pembatasan dalam berbagai aktifitas masyarakat. Nah, yang menarik, ada poin larangan kegiatan olahraga yang menimbulkan keramaian dan kerumunan. Ini yang bisa menjadi problem dalam penyelenggaraan event balap tanah air.

Apa sebab ? Karena dalam kurun waktu tersebut, siap dihadirkan Kejurnas Motorsport IMS 2021 Sentul Besar (10-11 Juli) ataupun Kejurnas OnePrix 2021 di Sentul Kecil (17-18). Berikut ini larangan dari PPKM Darurat tersebut yang dilansir dari media detik.com :

Hanya memang celah dari aturan diatas adalah larangan bagi “yang menimbulkan keramaian dan kerumunan”. Secara logika akal sehat, jika tidak, maka boleh-boleh saja. Hemmm… itu hanya pemikiran sederhana. Pada akhirnya, di lapangan berbeda karena ini kondisi darurat.

Tentu saja, untuk kepastian lebih lanjut, maka tunggu saja bagaimana rilis resmi dari pihak terkait. Dalam hal ini, promotor penyelenggara ataupun PP IMI sebagai regulator.

Secara logika, maka informasi yang diharapkan menyangkut jadi atau tidaknya gelaran tersebut diharapkan lebih cepat disosialisasi. Jadi, tim-tim bisa memutuskan serius buat persiapan balap ataupun enjoy dulu. Ya atau tidak, itu saja. f4n1